Senin, 26 Oktober 2026,Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang Yani Mayasari, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Fajar Tri Kusuma Aji, S.H., bersama Jaksa Fungsional mengikuti kegiatan Ekspose Mekanisme Keadilan Restoratif Mandiri Penyalahgunaan Narkotika Kejaksaan Negeri Sijunjung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, serta mengedepankan pemulihan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Post navigation Tahap II Penyerahan tersangka MR serta barang bukti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi CMS Pidana Umum dan Pidana Khusus Patching 1.1.0