Senin, 26 Oktober 2026, Kejaksaan Negeri Padang Panjang melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan eksekusi anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tanjung Pati Kab. Lima Puluh Kota.

Pelaksanaan eksekusi ini merupakan bagian dari tindak lanjut proses penegakan hukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait sistem peradilan pidana anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *