Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Padang Panjang mengikuti kegiatan Seminar Hukum Nasional secara virtual yang diselenggarakan dalam rangka PPPJ Angkatan 83 Gelombang II Tahun 2026 dengan tema “Penguatan Kedudukan Penuntut Umum sebagai Dominus Litis Fungsional Aktif dalam Implementasi Penegakan Hukum Bersalah (Plea Bargain) Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP”, pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan akademisi untuk membahas penguatan peran Penuntut Umum serta perkembangan sistem penegakan hukum dalam penerapan KUHAP Nasional.

Keikutsertaan Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Padang Panjang dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan wawasan, kompetensi, dan pemahaman terhadap perkembangan hukum acara pidana, khususnya terkait kewenangan Penuntut Umum sebagai pengendali perkara (dominus litis) dan penerapan mekanisme plea bargain.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon jaksa dapat mempersiapkan diri menjadi insan Adhyaksa yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas penegakan hukum secara cermat, bertanggung jawab, serta berkeadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *