Pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2024 bertempat di Aula Hotel Pangeran, Kelurahan Guguk Malintang Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang telah dilaksanakan Rapat Fasilitasi dan Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Logistik pada Pemilu Tahun 2024 yang dibuka oleh Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Winda Aprizona, S.Pd. Kegiatan dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Padang Panjang dalam rangka Rapat Fasilitasi dan Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Logistik pada Pemilu Tahun 2024. Turut hadir Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Antoni Winata, S.H., M.H berserta jajaran dan Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Rahmat Nurhidayat, S.H., M.H beserta jajaran.
Rapat Fasilitasi dan Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Logistik pada Pemilu Tahun 2024
