Screenshot

Pada hari Jumat, 26 Juni 2026, Kejaksaan Negeri Padang Panjang melaksanakan kegiatan koordinasi antara Penuntut Umum dengan Penyidik sebagai bentuk penguatan sinergi dalam proses penanganan perkara.

Kegiatan koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, memastikan kelengkapan administrasi perkara, serta mendukung kelancaran proses penegakan hukum agar berjalan secara efektif, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui koordinasi yang intensif antara Penuntut Umum dan Penyidik, diharapkan setiap tahapan penanganan perkara dapat terlaksana secara optimal, mulai dari proses penyidikan hingga tahap penuntutan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kejaksaan Negeri Padang Panjang terus berkomitmen untuk memperkuat sinergitas antar-aparat penegak hukum dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, dan pendekatan yang humanis dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan penegakan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *