Padang Panjang – Pada hari Selasa, 30 Juni 2026, Kejaksaan Negeri Padang Panjang melaksanakan kegiatan Koordinasi antara Penuntut Umum dengan Penyidik Polri sebagai bentuk sinergitas antar-aparat penegak hukum dalam rangka mendukung kelancaran penanganan perkara.

Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara efektif, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif, Penuntut Umum dan Penyidik Polri dapat menyamakan persepsi dalam proses penanganan perkara, mulai dari tahap penyidikan hingga tahap penuntutan.

Koordinasi antara Penuntut Umum dan Penyidik Polri menjadi bagian penting dalam mewujudkan penanganan perkara yang profesional, guna memastikan kelengkapan administrasi perkara serta optimalisasi proses penyidikan sehingga dapat berjalan secara tepat dan sesuai dengan prinsip keadilan serta kepastian hukum.

Kejaksaan Negeri Padang Panjang terus berkomitmen untuk memperkuat sinergitas dengan seluruh aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, serta pendekatan penegakan hukum yang humanis demi memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *