Padang Panjang – Senin, 29 Juni 2026 Kejaksaan Negeri Padang Panjang kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Hukum Gratis bagi masyarakat yang berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Padang Panjang pada Senin, 29 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberikan akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya kepada masyarakat. Melalui pelayanan hukum yang humanis, komunikatif, dan informatif, masyarakat diberikan kesempatan untuk berkonsultasi serta memperoleh informasi dan pemahaman mengenai berbagai permasalahan hukum yang dihadapi. Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memahami hak dan kewajibannya sehingga mampu mengambil langkah yang tepat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pelaksanaan pelayanan hukum gratis ini juga menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Padang Panjang untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada pelayanan. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Padang Panjang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat, sejalan dengan semangat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat. ⚖️ Kenali Hukum, Jauhi Hukuman. Post navigation Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur Rapat Koordinasi secara virtual (Zoom Meeting) dalam rangka Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026 serta Sosialisasi Kesiapsiagaan Menghadapi Dampak Fenomena El Nino