Padang Panjang, Selasa, 4 Agustus 2026

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Fajar Tri Kusuma Aji, S.H. bersama seluruh Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Padang Panjang mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat yang diselenggarakan secara daring dari Aula Kejaksaan Negeri Padang Panjang. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang.

FGD ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pemahaman terhadap implementasi hukum adat pasca berlakunya peraturan perundang-undangan terbaru, sekaligus membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam penerapan pidana tambahan berupa pemenuhan kewajiban adat.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta penguatan koordinasi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, adaptif, dan selaras dengan nilai-nilai hukum yang hidup di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *