Kejaksaan Negeri Padang Panjang terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan tanpa biaya melalui layanan Pelayanan Hukum Gratis di Mall Pelayanan Publik (MPP). Pada Kamis, 6 Agustus 2026, pelayanan dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara Dwi Vanny Putri, S.H., yang memberikan konsultasi dan informasi hukum kepada masyarakat sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh konsultasi hukum secara langsung, profesional, dan gratis, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum serta mempermudah akses terhadap keadilan. Post navigation Kasi Intel Kejari Padang Panjang Laksanakan Survei Penyedia APD sebagai Jaksa Pengacara Negara Pendampingan Hukum JPN pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Padang Panjang