Kejaksaan Negeri Padang Panjang terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan tanpa biaya melalui layanan Pelayanan Hukum Gratis di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Pada Kamis, 6 Agustus 2026, pelayanan dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara Dwi Vanny Putri, S.H., yang memberikan konsultasi dan informasi hukum kepada masyarakat sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh konsultasi hukum secara langsung, profesional, dan gratis, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum serta mempermudah akses terhadap keadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *