Kamis, 27 Agustus 2026, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Fajar Tri Kusuma Aji, S.H., bersama Jaksa Fungsional mengikuti kegiatan Ekspose Mekanisme Keadilan Restoratif Mandiri Narkotika Kejaksaan Negeri Padang, Kejaksaan Negeri Solok, Kejaksaan Negeri Pasaman, dan Cabang Kejaksaan Negeri Suliki. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, serta mengedepankan pemulihan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Post navigation KEGIATAN PERSIDANGAN TINDAK PIDANA UMUM ⚖️