Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Fajar Tri Kusuma Aji, S.H., menghadiri kegiatan Rapat Konsolidasi Stakeholder Asesmen Terpadu (TAT) Sumatera Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 28 Oktober 2026 di Hotel Pangeran City, Padang. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan penguatan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan Asesmen Terpadu bagi penyalahguna narkotika, guna mendukung penanganan perkara narkotika yang terarah, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kolaborasi yang semakin kuat antarpemangku kepentingan dalam mendukung upaya penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta optimalisasi pelaksanaan rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Post navigation Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Balai Kota Padang Panjang