Pada hari Rabu, 28 Oktober 2026. Kejaksaan Negeri Padang Panjang telah melaksanakan Tahap II, yaitu Penyerahan tersangka RR serta barang bukti berupa 2 (dua) Paket Kecil Narkotika Gol. I Jenis Shabu yang dibungkus dengan Kertas Ceki warna Kuning dengan berat bersih 0,48 (nol koma empat puluh delapan) gram, kemudian disisihkan Narkotika Gol. I Jenis Shabu dengan berat bersih 0,01 (noi koma nol satu) gram untuk pemeriksaan laboratorium dan tertinggal dengan berat bersih 0,47 (nol koma empat puluh tujuh) gram untuk pembuktian persidangan pengadilan, 3 (tiga) Paket Sisa Pakai Narkotika Gol. 1 Jenis Shabu dengan berat bersih 0,05 (nol koma nol lima) gram, kemudian disisihkan Narkotika Gol | Jenis Shabu dengan berat bersih 0,01 (nol koma nol satu) gram untuk pemeriksaan laboratorium dan tertinggal dengan berat bersih 0,04 (nol koma nol empat) gram untuk pembuktian persidangan, 2 (dua) Korek Api Warna Biru yang mana 1 Korek Api tanpa kepala, 1 (satu) Unit Timbangan Digital Warna Hitam, 1 (satu) buah Bong yang masih tersambung dengan Kaca Pirek yang dibuat dari Botol Yakult dan Tutup Aqua Warna Biru, 2 (dua) Pack Plastik Bening Berklip Merah, 2 (dua) buah Pipet Bening yang mana 1 buah Pipet dibuat untuk penyambung Korek, 1 (satu) Unit Handphone Warna Hitam Merk Redmi 10C dengan No Imei 1 : 867243063277865 No Imei 2 :867243063277873 dari penyidik Polri atas dugaan perkara tindak pidana pencurian Kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Padang Diyani Faudilah, SHPelaksanaan Tahap II merupakan bagian dari proses penanganan perkara pidana setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan proses pelimpahan perkara ke pengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Padang Panjang dalam menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, humanis dan berkeadilan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Post navigation Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Padang Panjang Ikuti Seminar Hukum Nasional Tahun 2026