Pada hari Rabu, 17 Juni 2026. Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara dugaan Tindak Pidana Narkotika Kejaksaan Negeri Padang Panjang menerima pelimpahan *Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)* dari Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang terkait perkara dugaan *tindak pidana narkotika*. Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bagian dari rangkaian proses penegakan hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), guna selanjutnya dilakukan proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kejaksaan Negeri Padang Panjang berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara *profesional, transparan, dan berintegritas* dalam rangka memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika. ⚖️ Tegas dalam Penegakan Hukum, Berkomitmen Melindungi Masyarakat Post navigation Tahap II Penyerahan tersangka dan barang bukti Tindak Pidana Pencurian Video Conference (Vicon) Mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA) / Perjanjian Penundaan Penuntutan