Pada hari Selasa, 23 Juni 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang Bapak Adhi Setyo Prabowo, S.H., M.H. Dalam rangka penguatan kompetensi operator dalam pemanfaatan sistem aplikasi digital penanganan perkara pidana umum, Kejaksaan Negeri Padang Panjang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Digitalisasi dan Big Data Bidang Tindak Pidana Umum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan jajaran dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung pelaksanaan tugas penanganan perkara pidana umum secara efektif, efisien, dan modern. Post navigation Video Conference (Vicon) Mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA) / Perjanjian Penundaan Penuntutan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) dari penyidik Satresnarkoba Polres Padang Panjang