Pada hari Jumat, 03 Juli 2026, Kejaksaan Negeri Padang Panjang melaksanakan kegiatan koordinasi antara Penuntut Umum dengan Penyidik Polri sebagai wujud sinergi antar aparat penegak hukum dalam penanganan perkara pidana. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan proses penegakan hukum berjalan secara efektif, terpadu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui koordinasi tersebut, Penuntut Umum dan Penyidik Polri melakukan penyamaan persepsi terkait penanganan perkara, kelengkapan administrasi, serta pemenuhan unsur formil dan materiil dalam proses penyidikan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mengoptimalkan proses penyidikan hingga tahap penuntutan sehingga memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Kejaksaan Negeri Padang Panjang senantiasa berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, berintegritas, humanis, serta berorientasi pada pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *