Senin, 13 Juli 2026, Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Bapak Ilhamdi Arfan, S.H., mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual dalam rangka pembahasan langkah konkret pengendalian inflasi daerah Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang VIP Lantai II Balaikota Padang Panjang dan diikuti oleh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Rapat koordinasi membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah, antara lain perkembangan harga komoditas pangan, khususnya kenaikan harga ikan segar di sejumlah daerah, progres pendataan Sensus Ekonomi 2026, rilis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi 3 Tahun 2026, serta evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Program 3 Juta Rumah sebagai salah satu program prioritas nasional. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan evaluasi bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun langkah-langkah konkret guna menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, serta memastikan berbagai program strategis nasional dapat berjalan secara optimal melalui sinergi lintas sektor. Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Padang Panjang dalam rapat koordinasi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta mengawal pelaksanaan kebijakan strategis yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi yang baik antar pemangku kepentingan, diharapkan berbagai program pemerintah dapat terlaksana secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Post navigation Kajari Padang Panjang Hadiri Penyerahan Sarana Produksi Pertanian dalam Rangka Gerakan Tanam Cabai dan Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 Kasi PAPBB Kejari Padang Panjang Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Lelang Serentak Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026