Padang Panjang, 20 Juli 2026 – Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Padang Panjang menghadiri persidangan perkara perdata dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap objek yang menjadi pokok sengketa, pada Senin (20/7/2026).Pemeriksaan saksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembuktian di persidangan. Melalui keterangan para saksi, majelis hakim memperoleh informasi yang relevan dan komprehensif mengenai objek sengketa sebagai dasar dalam memeriksa, mempertimbangkan, dan memutus perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kehadiran Jaksa Pengacara Negara dalam persidangan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam memberikan bantuan hukum serta mewakili kepentingan negara maupun pemerintah di pengadilan.Kejaksaan Negeri Padang Panjang berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Jaksa Pengacara Negara secara profesional, berintegritas, dan akuntabel guna mendukung penegakan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi negara dan masyarakat. Post navigation Kasi Intelijen Kejari Padang Panjang Laksanakan Pendampingan Hukum Pengadaan Kendaraan BPBD dan Kesbangpol Kota Padang Panjang Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Padang Panjang Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Ruangan CT Scan RSUD Kota Padang Panjang