PADANG PANJANG – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Panjang Muhammad Abby Habibullah, S.H., M.H., selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN), melaksanakan kegiatan survei penyedia dalam rangka pendampingan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terhadap rencana pengadaan Mobil Rescue dan Alat Pelindung Diri (APD) Damkar di Kota Bogor Kegiatan yang dilaksanakan pada 5 Agustus 2026 ini bertujuan untuk memastikan kesiapan penyedia, kesesuaian spesifikasi teknis, serta mendukung proses pengadaan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dari Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Melalui pendampingan hukum, Kejaksaan Negeri Padang Panjang berkomitmen memberikan dukungan hukum kepada instansi pemerintah guna meminimalisir potensi permasalahan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, sehingga program strategis dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran. Post navigation JPN Kejari Padang Panjang lakukan survei pengadaan Mobil Rescue dan Alat Pelindung Diri (APD) Pemadam Kebakaran Kasi Intelijen Kejari Padang Panjang Selaku Jaksa Pengacara Negara Laksanakan Pendampingan Hukum Survei Pengadaan Mobil Rescue dan APD Damkar