Dalam pelaksanaan fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Panjang Muhammad Abby Habibullah, S.H., M.H. selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum terhadap survei pengadaan Mobil Rescue dan Alat Pelindung Diri (APD) Pemadam Kebakaran yang dilaksanakan di PT. Karya Jaya Mandiri Megah Prakoso, Bogor, Jawa Barat.Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang Nomor: PRINT-469/L.3.16/Cp.1/08/2026 sebagai tindak lanjut atas permohonan pendampingan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang.Pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara bertujuan memberikan mitigasi risiko hukum, memastikan setiap tahapan pengadaan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Melalui peran preventif Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Padang Panjang terus berkomitmen mendukung pembangunan daerah melalui pemberian pelayanan hukum yang profesional guna mencegah terjadinya permasalahan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *