Bullying bukan sekadar candaan. Perundungan dapat menimbulkan dampak psikologis, sosial, bahkan konsekuensi hukum bagi pelaku. Oleh karena itu, edukasi hukum menjadi langkah penting untuk membangun lingkungan yang aman, saling menghormati, dan bebas dari perundungan. Kejaksaan Negeri Padang Panjang melalui program Jaksa Menyapa hadir bersama RRI Bukittinggi untuk mengupas tuntas berbagai bentuk bullying, dampak yang ditimbulkan, serta ketentuan hukum yang mengaturnya. 👩⚖️ Narasumber:▪️ Arisa Nabiilah, S.H. – Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Bidang Pidana Khusus Kejari Padang Panjang▪️ Vonny Hidayah Angjelyna, S.H. – Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi Bidang Pidana Khusus Kejari Padang Panjang Mari bersama ciptakan lingkungan yang aman, berani berkata tidak pada bullying, dan semakin sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Post navigation Pelayanan Hukum Gratis Kejari Padang Panjang Hadir di MPP, Permudah Akses Keadilan bagi Masyarakat Apel Pagi Jumat Kejaksaan Negeri Padang