Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menggelar penutupan kegiatan “Gebyar Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset (BPA) RI Tahun 2026” di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang berlokasi di KPKNL Bukittinggi, Kamis (13/8/2026). Kegiatan yang berlangsung secara hybrid (daring dan luring) ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PAPBB), Mega Beniv Fitria, S.H., selaku pejabat penjual yang memiliki jadwal lelang pada hari tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum, optimalisasi pemulihan aset negara hasil tindak pidana, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak di wilayah Sumatera Barat. Post navigation Pengembalian Barang Bukti, Kejari Padang Panjang Laksanakan Eksekusi Putusan Pengadilan KOORDINASI PENUNTUT UMUM DAN PENYIDIK: PERKUAT SINERGITAS PENEGAKAN HUKUM