Padang Panjang – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Lelang Serentak yang akan dilaksanakan secara nasional oleh seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Indonesia, Kejaksaan Negeri Padang Panjang mengikuti rapat koordinasi secara daring pada Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang akan diperingati pada 2 September 2026 mendatang. Rapat koordinasi tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Adhi Setyo Prabowo, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Mega Beniv Fitria, S.H., beserta jajaran terkait di lingkungan Kejaksaan Negeri Padang Panjang. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh satuan kerja Kejaksaan dari berbagai wilayah di Indonesia. Pelaksanaan rapat koordinasi bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar satuan kerja dalam menghadapi pelaksanaan Lelang Serentak yang menjadi salah satu agenda nasional Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui forum tersebut, berbagai aspek teknis maupun administratif terkait pelaksanaan lelang dibahas secara komprehensif guna memastikan seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain membahas mekanisme pelaksanaan lelang, rapat juga menjadi sarana untuk memberikan arahan dan petunjuk teknis kepada seluruh peserta mengenai tata cara pengelolaan aset dan barang bukti yang akan dilelang. Hal ini penting untuk memastikan proses lelang dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan memberikan hasil yang optimal bagi negara. Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang menyampaikan bahwa partisipasi dalam rapat koordinasi tersebut merupakan bentuk kesiapan institusi dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Lelang Serentak tingkat nasional. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar satuan kerja Kejaksaan dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan barang bukti dan aset hasil penegakan hukum. Lelang Serentak yang akan digelar dalam rangka Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap optimalisasi pemulihan aset negara. Melalui pengelolaan yang profesional dan terencana, aset maupun barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Kejaksaan Negeri Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti. Dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas, Kejaksaan Negeri Padang Panjang berupaya memastikan setiap proses pengelolaan aset negara dilaksanakan secara transparan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara. Post navigation Kejaksaan Negeri Padang Panjang Gelar Rapat Evaluasi Internal Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Kejaksaan Negeri Padang Panjang Turut Semarakkan Bhayangkara Run 2026