Padang Panjang – Jumat, 17 Juli 2026, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Mega Beniv Fitria, S.H., M.H. dan Ilhamdi Arfan, S.H., melaksanakan survei pengadaan mobil derek taktis dan mobil patroli pengawal di Magelang sebagai bagian dari pelaksanaan pendampingan hukum kepada Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pendampingan hukum yang diberikan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Padang Panjang kepada Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang. Pendampingan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan mitigasi terhadap potensi permasalahan hukum serta memastikan setiap tahapan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaan survei, Jaksa Pengacara Negara bersama pihak terkait melakukan peninjauan secara langsung terhadap kendaraan yang akan diadakan guna memperoleh gambaran teknis mengenai spesifikasi, kualitas, kesesuaian dengan kebutuhan operasional, serta berbagai aspek lainnya yang berkaitan dengan proses pengadaan mobil derek taktis dan mobil patroli pengawal. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Padang Panjang menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pendampingan hukum secara profesional, preventif, dan solutif. Kehadiran Jaksa Pengacara Negara diharapkan dapat mendukung terwujudnya proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Padang Panjang. Post navigation JPN KEJAKSAAN NEGERI PADANG PANJANG LAKSANAKAN SURVEI PENGADAAN KENDARAAN DINAS DALAM RANGKA PENDAMPINGAN HUKUM Kasi Intelijen Kejari Padang Panjang Laksanakan Pendampingan Hukum Pengadaan Kendaraan BPBD dan Kesbangpol Kota Padang Panjang