Padang Panjang – Kamis, 16 Juli 2026, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Mega Beniv Fitria, S.H., M.H. dan Ilhamdi Arfan, S.H., melaksanakan survei pengadaan mobil derek taktis dan mobil patroli pengawal sebagai bagian dari pelaksanaan pendampingan hukum kepada Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang pada kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Kegiatan survei ini merupakan tindak lanjut dari pemberian pendampingan hukum yang dilakukan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Padang Panjang kepada Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang. Survei dilaksanakan guna memperoleh gambaran teknis terkait spesifikasi, kesesuaian kebutuhan, serta aspek lainnya yang berkaitan dengan proses pengadaan kendaraan dinas tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *